Freitag, 1. Juni 2007

Patenkind(Anak Baptis)

Foto baby disamping ini namanya Merle.Saat ini dia baru berusia 1,5 bulan.Si Merle ini adalah calon anak baptisku(Patenkind) yg akan dibaptis(Taufe)tgl 8 Juli nanti.Kebetulan Merle ini adalah anaknya tetanggaku(sebut aja F).Jadi anaknya si F totalnya ada 3 orang,yg rata-rata masih usia balita dan semuanya cewe…hehehe.Charlie Angels ,kataku pada si F.Nah berhubung si F tahu kalau aku suka sama anak-anaknya,makanya dia memintaku menjadi ibu baptis(Patentante)dari anaknya yg bungsu ini.Kalau yg kakak2 nya sih udah pada dibaptis semuanya.Sebenarnya bukan cuma karena aku suka sama anak-anaknya saja,tetapi dia juga punya alasan lain untuk menjadikanku Patentante dari si Merle ini.Maksudku alasannya disini positif loh,dia berpikir jika aku ikut mengasuh anaknya siapa tahu bisa ketularan hamil….hehehe,yg ini sepertinya dia mengingat ceritaku tentang di Indonesia,jika ada orang mengangkat anak saudara atau siapa aja,kali2 ketularan hamil…hehehe.Kataku padanya,mudah-mudahan saja,tetapi dari semuanya itu aku serahkan kembali sama Jesus.Menjadi Patentante juga bukan tugas yg gampang,sebenarnya jika boleh dikatakan,Patentante/Patenonkel mengemban tugas yg hampir sama dengan ortunya tetapi dalam arti yg agak berbeda.Disini maksudnya,jika terjadi sesuatu terhadap orangtua si anak(misalnya meninggal…semoga jangan),maka tugas Patentante/onkel ini bertanggung jawab pula terhadap si anak ini.Lalu jika anak ini ulang tahun sebagai Patentante/onkel juga ikut memberikan hadiah buat ini anak atau perayaan lain seperti Natal dan Paskah.Terus terang aku senang bisa menjadi ibu baptis si Merle,berarti dengan hal ini aku juga diberi kepercayaan sama Tuhan dan ortunya.Aku harap semoga aku bisa mengemban tugas ini dengan baik.
Oh ya ada orang yg pernah mengatakan,jika menjadi Patentante/onkel ntar si anak baptis itu akan menerima warisan harta dari kita.Psssttt,aku bilang kalau kalian nggak tahu artinya dan fungsinya Patentante/onkel lebih baik diam aja,jangan menambah rusuh!!Nggak ada loh di agama Kristiani tercantum tentang pembagian warisan.Jika si Patentante/onkel ini nantinya mau memberikan harta atau apapun yg dengan hubungan duniawi itu kepada anak baptisnya adalah haknya si Patentante/onkel,dan pasti itu dilakukan secara sukarela dan bukan aturan,tekanan dari gereja.Dan terus terang nggak tercatat tuh di dalam suratnya sebagai bapak/ibu baptis ada pembagian warisan segala.Nah,jika demikian aturannya kalau aku punya anak,asal aja aku cari orang kaya raya untuk dijadikan Paten,supaya anak-anakku ntar dapat warisan...hehehe.Berpikirlah yg bijak kawan,ini negara orang,jangan cem-macem lah,ntar rugi sendiri loh!.Jadi sekali lagi,please pssstttt ya!!!
NB:Oh ya,jika beberapa hari nanti aku belum sempat BW ke tempat kalian mohon dimaafkan ya,karena mau ada tamu istimewa(Vivie dan Patrick)yg mau nginap disini atas undanganku,sekalian kumpul-kumpul untuk menghadiri pesta perpisahan teman yg bulan depan balik ke Indo.karena tugas suaminya sudah kelar disini dan kebetulan pula Vivie mengenalnya.